Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Lampung

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kembali Raih Penghargaan Layanan Informasi Publik Responsif dari Dinas KPTPH Provinsi Lampung

Dirilis pada 25 April 2024Statistik Lain

Seiring dengan pentingnya peran krusial data dalam memastikan ketahanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Dinas KPTPH) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dan kerjasama strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung. Kerjasama ini diresmikan melalui kunjungan istimewa Kepala Dinas KPTPH, Bani Ispriyanto, beserta jajarannya ke BPS Provinsi Lampung pada Kamis, (25/4/ 2024).   Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, di ruang kerjanya. Pertemuan yang penuh keakraban ini menjadi wadah strategis bagi kedua belah pihak untuk membahas berbagai isu krusial terkait ketahanan pangan, produksi tanaman pangan, dan hortikultura di Lampung.   Kedua pimpinan lembaga beserta jajarannya berdialog dengan penuh antusias, mengevaluasi kinerja yang telah dicapai, dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Topik utama pembahasan adalah memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Lampung.   Bani Ispriyanto, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kerjasama erat antara Dinas KPTPH dan BPS. "Data yang akurat dan terpercaya menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna dan efektif," ungkapnya.   Menanggapi hal tersebut, Atas Parlindungan Lubis menyambut gembira terjalinnya kolaborasi ini. Beliau berharap sinergi antara BPS dan Dinas KPTPH dapat terus diperkuat dan berkontribusi signifikan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh di Lampung.   Kunjungan ini semakin diperkuat dengan apresiasi yang diberikan Kepala Dinas KPTPH kepada BPS Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi BPS dalam menyediakan layanan data dan informasi publik yang responsif dan berkualitas, yang menjadi sumber penting bagi Dinas KPTPH dalam merumuskan kebijakan dan program ketahanan pangan di Lampung.   Kolaborasi strategis antara Dinas KPTPH dan BPS ini merupakan langkah nyata komitmen pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang positif dan berkelanjutan bagi seluruh warga Lampung.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Lampung

BPS Provinsi Lampung
Jln. Basuki Rahmat No.54
Teluk Betung, Bandar Lampung, 35215
T. (0721) 482909, 474364
F. (0721) 484329
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial