Pendataan Awal Regsosek di Rumah Gubernur - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Saat ini Publikasi Provinsi Lampung Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITA sekarang.

Pendataan Awal Regsosek di Rumah Gubernur

Pendataan Awal Regsosek di Rumah Gubernur

15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Bertempat di Mahan Agung, Sabtu (15/10) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengawali Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Provinsi Lampung. Pendataan perdana yang dilakukan terhadap Gubernur Lampung merupakan wujud kongkrit dukungan Pemerintah Daerah dalam menyukseskan pendataan Regsosek.

Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang bertujuan untuk menyediakan basis data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Partisipasi dan jawaban masyarakat sangat membantu terwujudnya data Regsosek yang berkualitas, sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Pendataan ini dilakukan dari tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 di seluruh Indonesia, dengan petugas pendata lapangan yang sudah dilatih sesuai Standar Operasional Prosedur dengan konsep definisi yang sama. Diharapkan semua penduduk di Indonesia tidak ada yang terlewat. Terima kedatangan petugas Regsosek serta berikan jawaban yang benar dan jujur.

#Regsosek2022
#IndonesiaSejahtera
#MencatatUntukMembangunNegeri
#BPSProvinsiLampung
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

(BPS-Statistics Lampung Province)

Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung

Telp (0721) 482909

Email : bps1800@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik