12 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Bandar Lampung, 12 Februari 2024. Kepala Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menerima audiensi
dari Kanwil DJPb Lampung terkait dengan pelayanan dan koordinasi antar satker
yang bertempat di ruang Kepala BPS Provinsi Lampung. Muhammad Dody Fachrudin,
Kepala Kanwil DJPb, menegaskan bahwa kewajiban mereka sebagai unit kerja adalah
melayani satker lain, termasuk BPS. Di sisi lain, perwakilan BPS, Moviyanti,
menyoroti perlunya meningkatkan komunikasi dan responsivitas terhadap
pelayanan.
Dalam pertemuan kali ini, BPS Provinsi Lampung dan Kanwil
DJPb Lampung sepakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada
Masyarakat, seperti peningkatan komunikasi, perbaikan prosedur pelayanan, dan
peningkatan koordinasi antar satker. Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerja
sama yang baik, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan kebijakan
yang diambil menjadi lebih efektif.
Di akhir kegiatan Kepala BPS Provinsi Lampung memberikan
Penghargaan kepada DJPb Lampung atas Layanan Pendampingan Pencairan PNBP
Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 Provinsi Lampung sehingga
kegiatan dapat terselenggara dengan baik dan tepat waktu.
Berita Terkait
Audiensi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung dan Kepala LPP RRI Bandar Lampung
Perkuat Kolaborasi Statistik, BPS Lampung Terima Kunjungan Audiensi Kepala OJK Provinsi Lampung
Meningkatkan Kualitas Data ICP 2024: BPS Lampung Menyelenggarakan Pelatihan Petugas Survei
Audiensi BPS Provinsi Lampung ke IIB Darmajaya, Sosialisasi Program Quick Wins BPS
BPS Provinsi Lampung Terima Penghargaan dari DJPb atas Layanan Informasi Publik yang Responsif
BPS Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Statistik Kesejahteraan Rakyat
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung
(BPS-Statistics Lampung Province)
Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung
Telp (0721) 482909
Email : bps1800@bps.go.id
Tentang Kami