Rata-Rata Penduduk Provinsi Lampung Mengenyam Pendidikan hingga SMP Kelas 8 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

Saat ini Publikasi Provinsi Lampung Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITA sekarang.

Rata-Rata Penduduk Provinsi Lampung Mengenyam Pendidikan hingga SMP Kelas 8

Rata-Rata Penduduk Provinsi Lampung Mengenyam Pendidikan hingga SMP Kelas 8

26 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) didefinisikan sebagai jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal.  Cakupan penduduk yang dihitung dalam RLS adalah penduduk dengan usia 25 tahun ke atas.  Asumsinya, bagi penduduk usia 25 tahun proses pendidikan telah berakhir.  Penggunaan usia 25 tahun ke atas juga mengikuti standar internasional yang digunakan oleh UNDP.  RLS dapat digunakan untuk mengetahui kualitas pendidikan masyarakat dalam suatu wilayah.  Tingginya angka RLS menunjukkan jenjang pendidikan yang pernah/sedang diduduki oleh seseorang.  Semakin tinggi angka RLS, maka semakin lama/tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkannya.


RLS penduduk usia 25 tahun ke atas Provinsi Lampung pada tahun 2023 mencapai 8,29 tahun atau setara dengan sekolah menengah pertama kelas 8.  RLS tersebut meningkat 1,34 persen dari tahun 2022 yang mencapai 8,18 tahun.  Selama periode 2020-2023, RLS Provinsi Lampung rata-rata meningkat 0,99 persen per tahun.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

(BPS-Statistics Lampung Province)

Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung

Telp (0721) 482909

Email : bps1800@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik