13 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Lampung pada bulan Februari 2024 tercatat sebesar 0,39 persen, atau dapat diartikan bahwa selama bulan Februari 2024 telah terjadi kenaikan harga secara umum sebesar 0,39 persen jika dibandingkan dengan harga pada bulan Januari 2024.
Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi dan andil tertinggi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau, dengan inflasi m-to-m sebesar 1,16 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,39 persen. Adapun komoditas yang mengalami inflasi tertinggi pada bulan Februari 2024 secara m-to-m adalah cabai merah, dengan inflasi sebesar 18,73 persen, ini dapat diartikan bahwa harga cabai merah di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 18,73 persen jika dibandingkan dengan bulan Januari 2024.
Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk komoditas cabai merah pada bulan Februari 2024 sebesar 148,66. IHK bulan Februari 2024 tersebut menggunakan tahun dasar 2022=100. Hal ini dapat diartikan bahwa selama periode Januari 2023 sampai dengan Februari 2024 telah terjadi kenaikan harga untuk komoditas cabai merah sebesar 48,66 persen jika dibandingkan dengan rata-rata harga pada tahun 2022.
Berita Terkait
Inflasi Tertinggi dan Terendah di Provinsi Lampung Bulan Juni 2024
Pada Februari 2024 Inflasi Year on Year Sebesar 3,28% dengan Indeks Harga Konsumen Sebesar 106,97
Keadaan Angakatan Kerja Provinsi Lampung, Februari 2024
Struktur Nilai Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, Februari 2024
Inflasi Maret 2024 Tercatat Sebesar 0,36 Persen
Inflasi Lampung Januari 2024: 3,28% (yoy), Deflasi 0,19% (mtm)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung
(BPS-Statistics Lampung Province)
Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung
Telp (0721) 482909
Email : bps1800@bps.go.id
Tentang Kami