Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITATALITAsekarang.

Jumlah Rumah Tangga di Provinsi Lampung yang Memiliki Jaminan Kesehatan Mencapai 68%

Jumlah Rumah Tangga di Provinsi Lampung yang Memiliki Jaminan Kesehatan Mencapai 68%

16 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menyebutkan bahwa jaminan kesehatan merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah merupakan salah satu upaya dalam mencakup jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/ UHC). JKN juga memiliki tujuan memberikan perlindungan terhadap tingkat kesejahteraan bagi masyarakat dari guncangan yang mungkin ditimbulkan oleh kebutuhan biaya kesehatan yang tinggi dan mendadak.

Berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Maret 2023, di Provinsi Lampung saat ini jumlah rumah tangga yang memiliki jaminan kesehatan sudah mencapai 68 persen. Dari jumlah tersebut sebagian besar merupakan peserta BPJS Kesehatan (59,31 persen). Selain itu diperoleh hasil bahwa 10,84 persen rumah tangga yang memiliki jaminan kesehatan adalah peserta Jamkesda. Terdapat 0,25 persen rumah tangga yang memiliki jaminan kesehatan berupa asuransi swasta dan ada sekitar 1,55 persen rumah tangga yang memiliki jaminan kesehatan berasal dari perusahaan/ kantor tempat bekerja berupa penggantian biaya berobat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung (BPS-Statistics of Lampung Province)Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung

Telp (62-721) 482909

Faks (62-721) 484329

Mailbox : bps1800@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik