Kontribusi PDRB Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial terhadap Tahun 2023 sebesar 0,98% - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Saat ini Publikasi Provinsi Lampung Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITA sekarang.

Kontribusi PDRB Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial terhadap Tahun 2023 sebesar 0,98%

Kontribusi PDRB Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial terhadap Tahun 2023 sebesar 0,98%

5 Mei 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kategori Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mencakup penyediaan jasa kesehatan dan kegiatan sosial mulai dari Jasa Rumah Sakit; Jasa Klinik; Jasa Rumah Sakit Lainnya; Praktik Dokter; Jasa Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Paramedis; Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional; Jasa Pelayanan Penunjang Kesehatan; Jasa Angkutan Khusus Pengangkutan Orang Sakit (Medical Evacuation); Jasa Kesehatan Hewan; hingga Jasa-Jasa Kegiatan Sosial Kemasyarakatan baik di dalam panti maupun tanpa akomodasi.

Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial pada tahun 2023 berkontribusi dalam aktivitas perekonomian Lampung sebesar 0,98 persen. Kontribusi tersebut sedikit menurun dibandingkan kurun waktu tahun 2020-2021 akibat adanya pandemi COVID-19 yang mendorong peningkatan jasa pelayanan kesehatan. Seiring dengan masa pemulihan, kontribusi lapangan usaha ini mengalami sedikit penurunan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

(BPS-Statistics Lampung Province)

Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung

Telp (0721) 482909

Email : bps1800@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik