Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITATALITAsekarang.

Investasi Penanaman Modal Asing di Provinsi Lampung Tahun 2023 sebesar 3,26 Triliun Rupiah

Investasi Penanaman Modal Asing di Provinsi Lampung Tahun 2023 sebesar 3,26 Triliun Rupiah

8 Mei 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Nilai Investasi PMA di Provinsi Lampung pada tahun 2023 adalah sebesar 3.264.195 juta rupiah. Selama lima tahun terakhir, investasi PMA terbesar di Provinsi Lampung terjadi pada tahun 2020 dengan nilai hampir 7 tirilun rupiah.

Dilihat menurut lapangan usaha, investasi PMA sejalan dengan PMDN. Lapangan usaha Industri Makanan di Provinsi Lampung memiliki peran yang paling besar dari kategori lapangan usaha lainnya. Investasi PMA pada kategori tersebut memiliki distribusi sebesar 50% atau sebesar 1.635.310 juta rupiah. Dua kategori lapangan usaha yang memiliki distribusi yang terbesar lainnya adalah kategori Pertanian, dan kategori Pengangkutan dan Telekominikasi Jasa. Masing-masing kategori memiliki share sebesar 23,55 dan 7,75% . Kategori lapangan usaha yang memiliki investasi PMA terendah adalah kategori listrik, gas, dan air bersih dengan dengan distribusi di bawah 1% saja.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung (BPS-Statistics of Lampung Province)Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung

Telp (62-721) 482909

Faks (62-721) 484329

Mailbox : bps1800@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik