22 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam rangka implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, BPS Provinsi Lampung menggelar Rapat Pembinaan Statistik Sektoral 2024 pada Selasa (22/10) di ruang Vicon BPS Provinsi Lampung. Rapat ini dihadiri oleh 11 perwakilan organisasi pemerintah daerah (OPD) di Provinsi Lampung selaku produsen data.
BPS Provinsi Lampung, sebagai pembina data, memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan statistik sektoral kepada organisasi pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data yang dihasilkan oleh OPD, serta memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Satu Data Indonesia.
Dalam sambutannya, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Henny Surya Indraswari , menekankan pentingnya kolaborasi antara BPS dan OPD dalam mewujudkan data yang akurat, relevan, dan dapat diandalkan. Beliau juga menyampaikan bahwa pembinaan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat statistik sektoral di Provinsi Lampung.
Berita Terkait
BPS Provinsi Lampung Gelar Pembinaan dan Pemberian Penghargaan Desa Cinta Statistik
BPS Provinsi Lampung kembali gelar Program Edukasi Literasi Statistik (Peduli Statistik)
BPS Provinsi Lampung Memberikan Penghargaan Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 kepada Wali Data Se-Provinsi Lampung
Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024
BPS Provinsi Lampung Gelar Sharing Knowledge Inovasi untuk Dukung Pembangunan Zona Integritas
Sinergi BPS dan Perangkat Daerah: Wujudkan Statistik Sektoral Berkualitas untuk Lampung
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung
(BPS-Statistics Lampung Province)
Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung
Telp (0721) 482909
Email : bps1800@bps.go.id
Tentang Kami