4 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung kembali meraih predikat Badan Publik “Informatif” dalam perhelatan puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Lampung. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Novotel pada Rabu, (4/12).
Acara ini menjadi momentum penting untuk menegaskan urgensi transparansi informasi sebagai landasan pembangunan yang inklusif. Penghargaan ini tidak hanya sebagai pengakuan, tetapi juga sebagai ajakan kepada seluruh instansi di Lampung untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan informasi publik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fredy, dalam sambutannya menekankan bahwa penghargaan ini lebih dari sekadar pengakuan, tetapi juga sebuah ajakan untuk seluruh instansi di Lampung agar terus berbenah dan meningkatkan pelayanan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, juga menyampaikan bahwa e-Monev yang dilakukan setiap tahun ini adalah dalam rangka membangun gerakan bersama melakukan kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Begitu pula Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menggarisbawahi bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi seluruh elemen tim. “Kami memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami untuk terus memberikan yang terbaik,” katanya dengan penuh optimisme.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung
(BPS-Statistics Lampung Province)
Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung
Telp (0721) 482909
Email : bps1800@bps.go.id
Tentang Kami