Pada bulan September 2022, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 995,59 ribu jiwa (11,44 persen), turun sebesar 6,82 ribu jiwa dibandingkan dengan kondisi Maret 2022 yang sebesar 1.002,41 ribu orang (11,57 persen).
Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 adalah sebesar 8,34 persen atau naik 0,03 poin dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 8,31 persen. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 12,96 persen turun 0,18 poin dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 13,14 persen.
Sepanjang periode Maret-September 2022, jumlah penduduk miskin di perkotaan mengalami kenaikan sebanyak 4,3 ribu orang (dari 234,78 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 239,11 ribu orang pada September 2022). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaaan mengalami penurunan sebanyak 11,2 ribu orang (dari 767,63 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 756,48 ribu orang pada September 2022).
Tanya PST BPS Provinsi Lampung#DataMencerdaskanBangsa #TAnyaonLInetentangdaTA #TALITA
Tanya PST BPS Provinsi Lampung
Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.