Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
      • Sejarah
      • Arti Logo
      • Alamat dan Kontak BPS
      • Profil Pejabat
    • Pusat Pelayanan
    • Pelayanan Publik
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Akses Informasi Publik
      • Profil Singkat Pejabat
      • Program dan Kegiatan
      • Pengaduan
      • PPID
      • Pengumuman
      • Prosedur Evakuasi
      • Survei Kepuasan Masyarakat
      • Keuangan
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
      • Regulasi
DATA SENSUS
Beranda » Berkala » Tentang BPS

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Produsen

Industri

Inflasi

Input output

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Tingkat Penghunian Kamar Hotel

Transportasi

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Tentang BPS

  • Informasi Umum
  • Visi dan Misi
  • Struktur Organisasi
  • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
  • Pengolahan Data
  • Sejarah
  • Arti Logo
  • Alamat dan Kontak BPS
  • Profil Pejabat

Informasi Umum

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :  

  • Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
  • Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
  • Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
  • Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.

Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :  

  • Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
  • Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
  • Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
  • Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.

Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah:

“Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”

(“Provider of Qualified Statistical Data for Advanced Indonesia”)

Dalam visi yang baru tersebut berarti bahwa BPS berperan dalam penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju.
Dengan visi baru ini, eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena memegang peran dan pengaruh sentral dalam penyediaan statistik berkualitas tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di tingkat dunia. Dengan visi tersebut juga, semakin menguatkan peran BPS sebagai pembina data statistik.

Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS, visi BPS serta melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden yang Ke-1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Ke-2 (Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing) dan yang Ke-3 Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, dengan uraian sebagai berikut:

  1. Menyediakan statistik berkualitas yang berstandar nasional dan internasional
  2. Membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
  3. Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional
  4. Membangun SDM yang unggul dan adaptif berlandaskan nilai profesionalisme, integritas dan amanah
Struktur Organisasi BPS Provinsi


 

Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Kabupaten/Kota; susunan organisasi BPS Provinsi terdiri dari: 

1. Kepala

2. Bagian Umum

3. Kelompok Jabatan Fungsional


 

 

Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
 
1. Tugas

 Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Fungsi

a. Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;

b. Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;

c. Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;

d. Penetapan sistem statistik nasional;

e. Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan

f. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

3. Kewenangan

a. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;

b. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

c. Penetapan sistem informasi di bidangnya;

d. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;

e. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;

f. i. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;

  ii. Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

 

Tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan. BPS merupakan instansi perintis dalam penggunaan komputer karena telah memulai menggunakannya sejak sekitar 1960. Sebelum menggunakan komputer, BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa dalam mengolah data.

Teknologi komputer yang diterapkan di BPS selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992.

Dengan menggunakan personal komputer, kantor statistik di daerah dapat segera memproses pengolahan data, yang merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data, kemudian memasukkan data mentah ke dalam komputer dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.

Pengolahan data menggunakan personal komputer telah lama menjadi contoh pengolahan yang diterapkan oleh direktorat teknis di BPS pusat, terutama jika direktorat tersebut harus mempublikasikan hasil yang diperoleh dari survei yang diselenggarakan.

Pengolahan data Sensus Penduduk tahun 2000 telah menggunakan mesin scanner, tujuannya untuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Efek positif dari penggunaan komputer oleh direktorat teknis yaitu selain lebih cepat, juga dapat memotivasi pegawai yang terlibat turut bertanggung jawab untuk menghasilkan sebanyak mungkin data statistik dan indikator secara tepat waktu dan akurat dibanding sebelumnya. Selain itu, penggunaan computer sangat mendukung BPS dalam menghasilkan berbagai data statistik dan indikator-indikator yang rumit seperti kemiskinan, Input-Output (I-O) table, Social Accounting Matrix (SAM), dan berbagai macam indeks komposit dalam waktu yang relatif singkat.

Pada 1993, BPS mulai mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil yang telah mulai dibuat secara manual sejak 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam perencanaan pembangunan.

Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer. BPS bertanggung jawab untuk mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer serta mentransfer pengetahuan dan keahliannya kepada staf BPS daerah.

Pembangunan infrastruktur teknologi informasi di BPS didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai yaitu mengikuti perkembangan permintaan dan kebutuhan dalam pengolahan data statistik; melakukan pembaharuan/inovasi dalam hal metode kerja yang lebih baik serta memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi statistik.

Kegiatan statistik di Indonesia sudah dilaksanakan sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda oleh . suatu lembaga yang didirikan oleh Direktur Pertanian. Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel) di Bogor. Pada Februarl 1920. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistic. Pada 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS) dan melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada tahun 1930. Pada masa Pemerintahan Jepang di Indonesia pada tahun 1942-1945, CKS berubah nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dengan kegiatan memenuhi kebutuhan perang/militer.
 
Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, lembaga tersebut dinasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) dan dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Setelah adanya Surat Edaran Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 Nomor 219/S.C., lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dibawah tanggung jawab Menteri Kemakmuran.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perekonomian Nomor P/44, KPS bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya, melalui SK Menteri Perekonomian tanggal 24 Desember 1953 Nomor IB.099/M kegiatan KPS dibagi dalam dua bagian yaitu Afdeling A (Bagian Riset) dan Afdeling B (Bagian penyelenggaraan dan Tata Usaha). Berdasarkan Keppres X nomor 172 tanggal 1 Juni 1957, KPS berubah menjadi Biro Pusat Statistik dan bertanggungjawab langsung kepada Perdana Menteri.
 
Sesuai dengan UU No.6/1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961. Sensus Penduduk tersebut merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka. Sensus Penduduk di tingkat provinsi dilaksanakan oleh Kantor Gubernur, dan di tingkat Kabupaten/Kotamadya dilaksanakan oleh kantor Bupati/Walikota, sedangkan pada tingkat Kecamatan dibentuk bagian yang melaksanakan Sensus Penduduk. Selanjutnya Penyelenggara Sensus di Kantor Gubernur dan Kantor Bupati/Walikota ditetapkan menjadi Kantor Sensus dan Statistik Daerah berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor Aa/C/9 Tahun 1965.
 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16/1968 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS di Pusat dan Daerah serta perubahannya menjadi PP No.6/1980, menyebutkan bahwa perwakilan BPS di daerah adalah Kantor Satistik Provinsi dan Kantor Statistik Kabupaten atau Kotamadya. Tentang Organisasi BPS ditetapkan kembali pada PP No. 2 Tahun 1992 yang disahkan pada 9 Januari 1992. Selanjutnya, Kedudukan, Fungsi, Tugas, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja BPS diatur dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992.
 
Pada tanggal 19 Mei 1997 ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi “Badan Pusat Statistik”. Pada Keputusan Presiden No.86 Tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik, menetapkan bahwa perwakilan BPS di daerah merupakan Instansi Vertikal dengan nama BPS Provinsi, BPS Kabupaten, dan BPS Kotamadya. Serta pada tanggal 26 Mei 1999, ditetapkan PP Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik di Indonesia.

 

Daftar Nama Kepala BPS Republik Indonesia:

  1. Abdul Karim Pringgodigdo. Masa Jabatan: 1945 - 1946
  2. Sarbini Somawinata. Masa Jabatan: 1956-1966
  3. M. Abdul Majid. Masa Jabatan: 1966-1982
  4. Azwar Rasjid. Masa Jabatan: 1982-1994
  5. Sugito Suwito. Masa Jabatan: 1994-2000
  6. Sudarti Soerbakti. Masa Jabatan: 2000-2004
  7. Choiril Maksum. Masa Jabatan: 2004-2006
  8. Rusman Heriawan. Masa Jabatan: 2006-2011
  9. Suryamin. Masa Jabatan: 2011-2015
  10. Suhariyanto. Masa Jabatan: 2015- 2021
  11. Margo Yuwono. Masa Jabatan : 2021 - Sampai Sekarang

                                                         

Logo pada Badan Pusat Statistik memiliki warna biru, hijau dan orange dan disetiap warna memiliki arti khusus, yaitu:

Biru

Melambangkan kegatan sensus penduduk yang dilakukan sepuluh tahun sekali pada setiap tahun yang berakhiran angka 0 (nol)

Hijau

Melambangkan kegiatan sensus pertanian yang dilakukan sepuluh tahun sekali pada setiap tahun yang berakhiran angka 3 (tiga)

Orange

Melambangkan kegiatan sensus ekonomi yang dilakukan sepuluh tahun sekali pada setiap tahun yang berkahiran angka 6 (enam)

 

Kantor BPS Alamat Telepon Email
BPS Provinsi Lampung Jl. Basuki Rahmat No 54 Teluk Betung Bandar Lampung 35215 (0721) 482909 bps1800@bps.go.id
BPS Kabupaten Lampung Barat Jl. Mawar No. 2 Way Mengaku Kec. Balik Bukit Liwa 34811 (0728) 21146 bps1801@bps.go.id
BPS Kabupaten Tanggamus Jl. Ir. H. Juanda Kota Agung 35384 (0722) 21893 bps1802@bps.go.id
BPS Kabupaten Lampung Selatan Jl. Indra Bangsawan No.24 Kompleks Pemda Kab. Lampung Selatan (0727) 322241 bps1803@bps.go.id
BPS Kabupaten Lampung Timur Jl. Lintas Timur Desa Mataram Sukadana 34190 (0725) 625125 bps1804@bps.go.id
BPS Kabupaten Lampung Tengah Jl. Hanura No. 89A Gunung Sugih Raya (0725) 529725 bps1805@bps.go.id
BPS Kabupaten Lampung Utara Jl. Soekarno Hatta No. 218 Kotabumi 34511 (0724) 21093 bps1806@bps.go.id
BPS Kabupaten Way Kanan Kompleks Pemda Kab. Way Kanan Blambangan Umpu (0723) 461286 bps1807@bps.go.id
BPS Kabupaten Tulang Bawang Jl. Cemara No. 285 Gunung Sakti Menggala 34612 (0726) 21413 bps1808@bps.go.id
BPS Kabupaten Pesawaran Jl. Jendra Ahmad Yani No. 119 Desa Kutoarjo Gedong Tataan 35371 (0721) 94711 bps1809@bps.go.id
BPS Kabupaten Pringsewu Jl. Raya Gading Rejo KM 33 Wonodadi Gadingrejo 35372 (0729) 333237 bps1810@bps.go.id
BPS Kabupaten Mesuji Jl. Raden Intan No. 2 Desa Mukti Karya Kec Panca Jaya Mesuji 34698 (0726) 7758398 bps1811@bps.go.id
BPS Kabupaten Tulang Bawang Barat Jl. Tirta Makmur RT 10 RW 03 Kec Tulang Bawang Tengah 34593 (0726) 7575047 bps1812@bps.go.id
BPS Kota Bandar Lampung Jl. Sultan Syahrir No. 30 Pahoman Bandar Lampung 35213 (0721) 255980 bps1871@bps.go.id
BPS Kota Metro Jl. AR. Prawira Negara Metro 34111 (0725) 7850853 bps1872@bps.go.id

 

Endang Retno Sri Subiyandani, S.Si, M.M  - Kepala BPS Provinsi Lampung

Perempuan kelahiran Jakarta 1964 ini diangkat menjadi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung pada tanggal 5 November 2021. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPS Provinsi Papua Barat (2017-2019) dan Kepala BIro Humas BPS RI (2019-2021). Beliau merupakan lulusan D3 di Akademi Ilmu Statistik Jakarta pada tahun 1988. Kemudian melanjutkan pendidikan sarjananya di Institut Pertanian Bogor pada 1993 dan melanjutkan pendidikan pasca sarjana di Universitas Islam Sultan Agung pada tahun 2016 dengan meraih gelar Magister Manajemen.

 

 

 

 

 

 


Agung Erianto Juliandono S.ST- Kepala Bagian Umum

Pria kelahiran Jakarta, 29 Juli 1980 ini diangkat sebagai Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Lampung sejak tanggal 5 Maret 2021, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Statistik Industri Badan Pusat Statistik Provinsi Banten sejak 11 November 2020. Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Statistk Tahun 2002 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Bina Program Badan Pusat Statistik Provinsi Banten sejak 2012.

 

 

 

 

 

 

 


Mas'ud Rifai - Statistisi Ahli Madya Selaku Koordinator Fungsi Statistik Sosial

Pria kelahiran Indramayu 16 Desember 1977 ini diangkat menjadi Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung sejak 24 Oktober 2016. Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Statistik tahun 2002, pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Jaringan dan Rujukan Statistik, Bidang IPDS, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat

 

 

 

 

 

 


Ir. Dwiyana Suharyati, MM  - Statistisi Ahli Madya Selaku Koordinator Fungsi Statistik Produksi

 Wanita kelahiran Banyuwangi, 11 April 1965 ini diangkat sebagai Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi Lampung sejak tanggal 23 Januari 2018, sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPS Kabupaten Pringsewu sejak 21 September 2017. Sebelumnya menjabat Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah sejak 13 April 2012.

 

 

 

 

 

 


Riduan, M.Si - Statistisi Ahli Madya Selaku Koordinator Fungsi Statistik Distribusi

Pria kelahiran Jakarta, 2 November 1963 ini diangkat sebagai Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung sejak 19 November 1963. Sebelumnya menjabat Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Survei Harga Perdagangan Besar Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. Meraih gelar Magister Sains di Institut Pertanian Bogor pada tahun 1998.

 

 

 

 

 

 

 

 


Ir. Nurul Andriana - Statistisi Ahli Madya Selaku Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik

Wanita kelahiran Lamongan, 9 November 1968 ini diangkat sebagai Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung sejak 19 November 2018, Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember ini pernah menjabat Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

 

 

 

 

 

 

 


Sudiyanto, S.Si, MM - Pranata Komputer Ahli Madya selaku Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi

Pria kelahiran Tegal, 21 Januari 1971 ini diangkat sebagai Kepala Bidang IPDS Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung sejak 11 Juni 2019. Sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pengolahan Data dan Perangkat Lunak BPS RI sejak 29 Oktober 2003 dan pernah menjabat sebagai Kepala Bidang IPDS BPS Provinsi Kalimantan Barat sejak 19 September 2012. Meraih gelar Magister Manajemen di STIE IPWIJA Jakarta pada tahun 2008.

 

 

 

 

 

 

 

 


 

TALITA
(TAnya onLIne tentang daTA)
#DataMencerdaskanBangsa

Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.30-15.30 WIB.
22:26
×
Butuh Bantuan?
Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITA sekarang. || Saat ini Publikasi Provinsi Lampung Dalam Angka 2022 sudah tersedia dan dapat diakses disini. || Sehubungan dengan diberlakukannya Masa Transisi New Normal, Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Lampung DIUTAMAKAN Melalui Layanan Online. Silahkan kunjungi lampung.bps.go.id untuk mengunduh publikasi; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; dan pst1800@bps.go.id untuk permintaan data melalui email.

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung (BPS-Statistics of Lampung Province)

Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung, Telp (62-721) 482909, Faks (62-721) 484329, Mailbox : bps1800@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
    • Pusat Pelayanan
    • Pelayanan Publik
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Akses Informasi Publik
      • Profil Singkat Pejabat
      • Program dan Kegiatan
      • Pengaduan
      • PPID
      • Pengumuman
      • Prosedur Evakuasi
      • Survei Kepuasan Masyarakat
      • Keuangan
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
      • Regulasi
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
  • Tautan
    • Indikator Strategis
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Produsen

Industri

Inflasi

Input output

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Tingkat Penghunian Kamar Hotel

Transportasi

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan