array(0) { }
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 07 Mei 2024 • Statistik Lain
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Nilai Investasi PMDN di Provinsi Lampung pada tahun 2023 adalah sebesar 7.625.809 juta rupiah. Selama lima tahun terakhir, investasi PMDN terbesar Provinsi Lampung terjadi pada tahun 2021 dengan nilai 10.513.232 juta rupiah.Dilihat menurut lapangan usaha, investasi PDMN pada industri makanan di Provinsi Lampung memiliki peran yang paling besar dari kategori lapangan usaha lainnya. Investasi PDMN pada kategori tersebut memiliki distribusi sebesar 34,72% atau sebesar 2.647.464 juta rupiah. Dua kategori lapangan usaha yang memiliki distribusi yang terbesar lainnya adalah kategori Pengangkutan dan Telekomunikasi, serta kategori Jasa-Jasa. Masing-masing memiliki persentase distribusi sebesar 20,84% dan 14,78%. Kategori lapangan usaha yang memiliki investasi PMDN terendah adalah kategori konstruksi dengan distribusi sebesar 3,22% atau sebesar 277.294 juta rupiah.