Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Lampung

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sebanyak 92,40 Persen Rumah Tangga di Provinsi Lampung Sudah Memiliki Rumah Sendiri Pada Tahun 2023

Dirilis pada 18 Maret 2024Statistik Lain

Kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perumahan dan memperluas akses kepemilikan hunian kepada masyarakat telah dilakukan melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, insentif pajak, dan percepatan pembangunan perumahan.Semua kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkecil angka backlog perumahan yang diartikan besarnya kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat.Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menghasilkan salah satu indikator yang mengukur kebutuhan rumah, yaitu persentase rumah tangga yang menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri dan yang bukan menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri namun memiliki rumah di tempat lain.Pada tahun 2023, rumah tangga di Provinsi Lampung yang menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri sebesar 92,40 persen dan sisanya menempati bangunan tempat tinggal secara kontrak/sewa sebesar 2,45 persen, bebas sewa sebesar 4,96 persen, dan 0,18 persen menempati rumah dinas/lainnya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Lampung

BPS Provinsi Lampung
Jln. Basuki Rahmat No.54
Teluk Betung, Bandar Lampung, 35215
T. (0721) 482909, 474364
F. (0721) 484329
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial