Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Lampung

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PMDN Provinsi Lampugn Tahun 2023 sebesar 7.625.809 Juta Rupiah

Dirilis pada 07 Mei 2024Statistik Lain

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Nilai Investasi PMDN di Provinsi Lampung pada tahun 2023 adalah sebesar 7.625.809 juta rupiah. Selama lima tahun terakhir, investasi PMDN terbesar Provinsi Lampung terjadi pada tahun 2021 dengan nilai 10.513.232 juta rupiah.Dilihat menurut lapangan usaha, investasi PDMN pada industri makanan di Provinsi Lampung memiliki peran yang paling besar dari kategori lapangan usaha lainnya.  Investasi PDMN pada kategori tersebut memiliki distribusi sebesar 34,72% atau sebesar 2.647.464 juta rupiah. Dua kategori lapangan usaha yang memiliki distribusi yang terbesar lainnya adalah kategori Pengangkutan dan Telekomunikasi, serta kategori Jasa-Jasa. Masing-masing memiliki persentase distribusi sebesar 20,84% dan 14,78%. Kategori lapangan usaha yang memiliki investasi PMDN terendah adalah kategori konstruksi dengan distribusi sebesar 3,22% atau sebesar 277.294 juta rupiah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Lampung

BPS Provinsi Lampung
Jln. Basuki Rahmat No.54
Teluk Betung, Bandar Lampung, 35215
T. (0721) 482909, 474364
F. (0721) 484329
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial