Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITATALITAsekarang.

Kondisi Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Lampung Hasil ST2023

Kondisi Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Lampung Hasil ST2023

23 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan sensus pertanian ketujuh yang diselenggarakan BPS setiap 10 (sepuluh) tahun sekali sejak 1963.  Pelaksanaan ST2023 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan mengacu pada sejumlah rekomendasi dari FAO yang menetapkan “The World Programme for the Cencus of Agriculture (WCA) Covering Periode 2016-2025”. Salah satu output dari kegiatan ST2023 adalah untuk mengetahui jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di suatu wilayah. Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) adalah rumah tangga yang memelihara/menguasai/melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar (khusus tanaman pangan termasuk yang seluruhnya dikonsumsi sendiri).

Berdasarkan hasil ST2023, jumlah RTUP di Provinsi Lampung mencapai angka 1.332.187 rumah tangga. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 8,62 persen dibandingkan dengan tahun 2013 yaitu 1.226.455 rumah tangga. Peningkatan RTUP ini menunjukkan bahwa sektor pertanian masih diminati oleh masyarakat Provinsi Lampung selama satu dekade terakhir. Dengan adanya peningkatan tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan petani, upaya meningkatkan ketahanan pangan, dan  semakin besarnya kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian Provinsi Lampung. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung (BPS-Statistics of Lampung Province)Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung

Telp (62-721) 482909

Faks (62-721) 484329

Mailbox : bps1800@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik