Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaksanakan Kunjungan pada Pelatihan Petugas Podes 2024 pada Kamis, (25/4/2024). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas dalam melaksanakan pendataan potensi desa (PODES) yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang dan menyelesaikan permasalahan yang ditemukan pada saat pelatihan petugas PODES 2024.
PODES merupakan satu-satunya basis data kewilayahan yang dimiliki hingga tingkat desa di Indonesia. Pendataan Podes tahun ini dilaksanakan 2 tahun menjelang sensus ekonomi untuk menyediakan data dasar yang akurat sebagai dasar persiapan Sensus Ekonomi 2026.
Mewakili Kepala BPS Provinsi Lampung, kunjungan Supervisi pelatihan ini dilakukan oleh Ketua Tim Statistik Sosial BPS Provinsi Lampung, Febiyana Qomariyah, serta didampingi oleh Instruktur Nasional (Innas) BPS Provinsi Lampung, Reny Andriati.
Dalam sambutannya, Febiyana menyampaikan pentingnya PODES sebagai sumber data kewilayahan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan di tingkat desa. Podes bermanfaat untuk menentukan status desa. Selain itu data podes bermanfaat dalam penghitungan Indeks Kesulitan Geografis (IKG)
Pelatihan Pendataan PODES di Provinsi Lampung dilaksanakan selama 3 hari efektif, dari tanggal 22 hingga 30 April 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 542 petugas yang akan bertugas sebagai petugas pendata PODES di 15 Kabupaten/Kota seluruh desa di Provinsi Lampung.
Petugas Podes se-Provinsi Lampung dilatih oleh 30 Instruktur Daerah (Inda) yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya di tingkat Nasional. Dalam pelatihan ini, para petugas mendapatkan materi tentang konsep dan definisi PODES, metodologi pendataan PODES, penggunaan aplikasi FASIH yang digunakan dalam pendataan PODES.
“Melalui pelatihan ini, kita harapkan para petugas PODES dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta mampu melaksanakan pendataan PODES sesuai dengan SOP yang telah ditentukan,” ujar Febiyana.
Pendataan PODES 2024 diharapkan dapat menghasilkan data yang berkualitas dan akurat, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.