Inflasi Tertinggi dan Terendah di Provinsi Lampung Bulan Juni 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

Saat ini Publikasi Provinsi Lampung Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITA sekarang.

Inflasi Tertinggi dan Terendah di Provinsi Lampung Bulan Juni 2024

Inflasi Tertinggi dan Terendah di Provinsi Lampung Bulan Juni 2024

18 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen. Dengan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat, maka mulai Januari 2024, pengukuran inflasi di Indonesia menggunakan IHK tahun dasar 2022=100. Beberapa perubahan mendasar dalam penghitungan IHK (2022=100) dibandingkan (IHK 2018=100), khususnya dari sisi cakupan wilayah, metodologi penghitungan IHK, paket komoditas, dan diagram timbang. Perubahan tersebut didasarkan pada Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilaksanakan oleh BPS selama tahun 2022, sebagai salah satu bahan dasar utama dalam penghitungan IHK.

SBH 2022 Provinsi Lampung dilaksanakan di 4 kabupaten/kota, yang terdiri dari 2 kota dan 2 kabupaten. Dari 4 kabupaten/kota tersebut, 2 kota merupakan lanjutan kabupaten/kota SBH 2018 yang mencakup wilayah urban dan 2 kabupaten merupakan kabupaten tambahan yang mencakup wilayah urban dan rural.

Pada Juni 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 2,84 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,31. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 4,06 persen dengan IHK sebesar 109,57 dan terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 2,25 persen dengan IHK sebesar 106,11.

Seluruh kabupaten/kota IHK di Provinsi Lampung yang berjumlah 4 kabupaten/kota mengalami inflasi secara y-on-y. Kabupaten Lampung Timur mengalami inflasi y-on-y sebesar 4,06 persen; disusul oleh Kabupaten Mesuji 3,40 persen; selanjutnya diikuti oleh Kota Metro sebesar 2,37 persen; dan yang terendah adalah Kota Bandar Lampung sebesar 2,25 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

(BPS-Statistics Lampung Province)

Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung

Telp (0721) 482909

Email : bps1800@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik