Mengenal Inflasi Lebih Dekat Bersama BPS Provinsi Lampung - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

Saat ini Publikasi Provinsi Lampung Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITA sekarang.

Mengenal Inflasi Lebih Dekat Bersama BPS Provinsi Lampung

Mengenal Inflasi Lebih Dekat Bersama BPS Provinsi Lampung

12 September 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Halo Sahabat Data, pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa harga barang sehari-hari bisa naik dan bisa turun? jawabannya mungkin terkait dengan inflasi loh Sahabat Data. Konsep yang mungkin terdengar asing bagi sebagian orang ini ternyata sangat dekat dengan kehidupan kita.

Dalam dialog bersama RRI Pro 4 Bandar Lampung, Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menjelaskan bahwa Inflasi adalah tingkat kenaikan harga secara umum dari barang dan jasa konsumsi rumah tangga yang diukur menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK).

"Inflasi adalah terjadinya perbedaan relatif harga pada suatu periode tertentu, biasanya dihitung dalam periode antar bulan maupun tahunan, sehingga angka-angka inflasi itu seringkali kita dengar seperti inflasi month to month atau yang berarti keterbandingan relatif harga bulan ini dengan bulan sebelumnya, selain bulanan, ada juga inflasi year on year artinya keterbandingan relatif harga tahun ini dengan tahun sebelumnya," terang Atas melalui dialog bersama Nona Ria Kharisma dalam RRI Pro 4 Bandar Lampung, yang disiarkan pagi tadi (12/9).

Ia melanjutkan, "inflasi itu terjadi karena relatif harga di bulan dan tahun yang sekarang relatif lebih tinggi daripada bulan atau tahun sebelumnya, dimana relatif harga itu sendiri yang dihitung berupa Indeks Harga Konsumen (IHK)," jelasnya.

Muhammad Ilham Salam, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung juga menambahkan, "Banyak faktor yang bisa menyebabkan inflasi, mulai dari faktor musiman seperti hari besar keagamaan, musim panen, faktor distribusi, hingga perubahan nilai tukar rupiah, tingkat suku bunga dan lain-lain," ungkapnya.

BPS sebagai lembaga yang bertugas mengumpulkan data statistik, memiliki peran krusial dalam mengukur tingkat inflasi. Data yang diperoleh dari berbagai survei ini kemudian digunakan untuk menyusun kebijakan ekonomi yang tepat.

Dengan memahami inflasi, masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah-langkah antisipasi agar tidak terlalu terdampak oleh kenaikan harga. Misalnya, dengan mengatur pengeluaran dan mencari alternatif produk yang lebih terjangkau.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

(BPS-Statistics Lampung Province)

Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung

Telp (0721) 482909

Email : bps1800@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik