Persentase Penduduk yang Merokok Tembakau sebesar 28,01 Persen - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

Saat ini Publikasi Provinsi Lampung Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITA sekarang.

Persentase Penduduk yang Merokok Tembakau sebesar 28,01 Persen

Persentase Penduduk yang Merokok Tembakau sebesar 28,01 Persen

8 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Perilaku merokok masyarakat tetap menjadi tantangan serius dalam upaya menjaga kesehatan. Meskipun telah ada langkah-langkah pencegahan dan kontrol, prevalensi merokok masih tinggi, mempengaruhi berbagai kelompok usia dan lapisan masyarakat. Dampak kesehatan jangka panjang dari kebiasaan merokok, seperti peningkatan risiko penyakit jantung, kanker, dan gangguan pernapasan, menunjukkan urgensi untuk meningkatkan upaya pencegahan, pendidikan, serta regulasi yang lebih ketat terkait dengan tembakau. Meskipun telah ada sejumlah kebijakan anti-tembakau, tantangan terus ada dalam mengubah norma budaya terkait merokok, meningkatkan kesadaran akan risiko kesehatan yang terkait, dan mendorong perubahan perilaku menuju gaya hidup sehat. Kebijakan dari pemerintah daerah pun telah disusun mengenai rokok, salah satunya yaitu Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.


Pada tahun 2023 tercatat persentase penduduk berumur 5 tahun ke atas yang merokok tembakau setiap hari selama sebulan terakhir sebesar 26,49 persen dan merokok tidak setiap hari sebesar 1,52 persen. Persentase ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, penduduk 5 tahun ke atas yang merokok setiap hari sebesar 25,73 persen dan 1,68 persen untuk yang merokok tidak setiap hari. Jika dilihat dari rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap perminggu pada tahun 2023 sebanyak 94,05 batang rokok dihisap oleh perokok di Provinsi Lampung. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu sebanyak 87,01 batang rokok per minggu. 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung

(BPS-Statistics Lampung Province)

Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung

Telp (0721) 482909

Email : bps1800@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik