Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja TALITA (TAnya onLIne tentang daTA). Klik TALITATALITAsekarang.

Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses Hunian Layak dan Terjangkau Tahun 2023 sebesar 63,15%

Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses Hunian Layak dan Terjangkau Tahun 2023 sebesar 63,15%

20 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hunian layak memiliki empat kriteria yagn diwajibkan terpenuhi kelayakannya, yaitu: 
  • Ketahanan Bangunan
  • Kecukupan luas tempat tinggal, yaitu luas lantai per kapita = 7,2 m
  • Memiliki akses air minum
  • Memiliki akses sanitasi layak
  • Kriteria terjangkau, berupa:
    1. Keamanan bermukim dengan proksi berupa bukti kepemilikan tanah bangunan tempat tinggal.
    2. Pengeluaran sewa dan cicilan rumah tidak lebih dari 30% pengeluaran rumaht angga sebulan. Untuk rumah tangga yang menghuni milik sendiri, maka diasumsikan terjangkau.
    Selama periode 2019–2023, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau di Provinsi Lampung semakin meningkat. Berdasarkan data Susenas Maret 2019–2023, pada tahun 2019 persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau di Provinsi Lampung sebesar 52,00 persen dan pada Maret 2023 mencapai 63,15 persen. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau di Provinsi Lampung semakin membaik.
    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung (BPS-Statistics of Lampung Province)Jl. Basuki Rahmat No 54 Bandar Lampung

    Telp (62-721) 482909

    Faks (62-721) 484329

    Mailbox : bps1800@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik