Sistem
Akuntansi Instansi (SAI) yaitu serangkaian prosedur manual maupun yang
terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan dan pengikhtisaran
sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian
Negara/Lembaga. SAI terdiri dari Sistem Akuntansi Instansi Basis Akrual (SAIBA)
dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).
SAI dirancang untuk menghasilkan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga
(LKKL) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan
Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
BPS
Provinsi Lampung melaksanakan rekonsiliasi SAI, penyusunan Laporan Keuangan dan
Laporan BMN Tahunan TA 2016 yang diselenggarakan di Hotel Horison selama 3 hari
pada tanggal 25-27 Januari 2017. Jumlah peserta sebanyak 38 orang yang terdiri
dari 14 operator SIMAK BPS Kabupaten/Kota, 14 orang operator SAIBA BPS
Kabupaten/Kota dan 10 orang peserta dari BPS Provinsi Lampung.
Tujuan
rekonsiliasi antara SIMAK-BMN dan SAIBA bertujuan untuk memastikan data-data
BMN dan SPM yang di input di aplikasi SIMAK-BMN terutama yang terkait dengan
akun-akun neraca sudah tersaji di SAIBA dengan benar. Selain itu rekonsiliasi
ini bertujuan untuk meminimalisir adanya perbedaan angka neraca terutama yang
bersumber dari BMN dan belanja modal pembentuknya (akun Persediaan). Dengan
selarasnya neraca pada aplikasi persediaan, SIMAK BMN dan SAIBA maka akan
terwujud Laporan Keuangan yang baik.
Kegiatan
ini menghasilkan draf Laporan Keuangan dan Laporan BMN berdasarkan e-rekon
tanggal 23 Januari 2017 dimana softcopy seluruh satker telah dikirim ke bagian
Akuntansi pada tanggal 27 Januari 2017.