Pelatihan
Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) Sensus Penduduk 2020 Gelombang 2 BPS
Provinsi Lampung dilaksanakan pada tanggal 24-25 Agustus 2020 dan dibuka oleh
Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal
Anwar. Dalam sambutannya Faizal berpesan kepada petugas : (1) Dengan adanya
Covid-19 dan efisiensi anggaran, BPS tetap berkomitmen untuk menyajikan data
dengan menerapkan protokol kesehatan. BPS pun menerapkan adaptasi kebiasaan
baru versi BPS (via telpon, email, online, big data, penerapan flexy work dan
atau WFH, dsb); (2) Pelaksanaan SP2020 di masa pandemi COVID19 mengalami
penyesuaian tata kelola SP2020. Dibagi menjadi 3 zona moda pengumpulan data,
yaitu zona 1 (wilayah PAPI/DOPU), zona 2 (wilayah CAPI/Non-DOPU), zona 3
(wilayah wawancara); (3) Untuk kepala BPS Kako harus Mendukung pencegahan penyebaran covid dengan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin untuk pegawai BPS dan Petugas SP2020. Serta
mensosialisasikan kepada masyarakat
bahwa BPS menjamin keselamatan dan mengutamakan kesehatan petugas dan masyarakat; dan (4) Peserta agar
mengikuti pembelajaran dengan
sebaik-baiknya dan memberi masukan
terkait model pembelajaran jarak jauh
yang sebanyak-banyaknya dan konstruktif dan mempelajari secara terus menerus bahan yang telah diberikan, tidak hanya pada saat selama pembelajaran ini berlangsung.
Pelatihan
ini bertujuan agar koseka memahami dengan tugas dan kegiatan yang akan
dilakukan di lapangan. Pelatihan yang dilaksanakan secara online diikuti oleh
253 Koseka dari 12 Kabupaten/Kota, 14 innas, 14 admin, dan 12 Kepala BPS
kabupaten/kota.
#bpsprovinsilampung