Wajah
bahasa merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara di lingkungan lembaga pemerintah dan swasta. Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
mengadakan aksi nasional ini untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di
ruang publik sebagai bagian dari Pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai
dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan. Peserta aksi terbaik diseleksi untuk merebutkan
penghargaan Wajah Bahasa Lembaga Pemerintah dan SwastaTahun 2020 di Provinsi
Lampung, yang baru pertama kalinya diadakan.
Penghargaan
wajah bahasa dimaksudkan untuk melihat ketertiban penggunaan bahasa pada
instansi pemerintah maupun swasta dan memberikan penghargaan bagi instansi
dengan wajah bahasa terbaik, demikian penjelasan Kepala Kantor Bahasa Lampung
Dra. Yanti Riswara, M.Hum, pada acara penyerahan hadiah penghargaan wajah
bahasa pada instansi pemerintah, swasta, dan media massa pada hari Senin, 24
Agustus 2020 pada pukul 10.00 WIB bertempat Di Kantor Bahasa Lampung Jalan
Beringin II No. 40 Kompleks Gubernuran Teluk Betung Bandar Lampung.
Kantor
Bahasa Provinsi Lampung telah menetapkan lima pemenang Penghargaan Wajah Bahasa
Instansi Pemerintah. Ketiga dewan juri Dra. Yanti Riswara, M.Hum., Dr. Fairul
Zabadi, dan Drs. Songgo Siruah, M.Pd. menetapakan lima pemenang Penghargaan
Wajah Bahasa Instansi Pemerintah.
Pemenang 1: Universitas Lampung
Pemenang 2: BPS Provinsi Lampung
Pemenang 3: SMAN 10 Bandarlampung
Pemenang 4: Polresta Bandarlampung
Pemenang 5: LPMP Lampung
Selamat kepada para pemenang