Bertempat di Lobby kantor BPS Provinsi
Lampung, Senin, 14 Desember 2020 pukul 08.30-11.30 WIB, dilaksanakan rapid test
bagi pegawai di Lingkungan BPS Provinsi Lampung. Sebanyak 84 orang pegawai dan
Pegawai Pemerintah Non Pengawai Negeri (PPNPN), dalam rangka mengantisipasi
penyebaran dan penularan Covid-19 di Cluster Perkantoran khususnya di BPS
Provinsi Lampung.. Tim Gugus Covid-19 BPS Provinsi Lampung melaporkan bahwa
pelaksanaan kegiatan rapid test dilaksanakan oleh tim dari Kimia Farma.
Tujuan pelaksanaan rapid test kelima
ini antara lain adalah :
1.
Penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung
masih meningkat dan Kota Bandar Lampung masih mendapat predikat Zona Merah.
2.
Selain klaster perkantoran, klaster keluarga juga sudah mulai dijumpai di
Lampung. Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di lingkungan BPS
Provinsi Lampung, maka Tim Gugus Covid-19 mengadakan rapid test secara berkala
melalui laboratorium klinik Kimia Farma.
3. Dari hasil rapid test sebelumnya, masih
dijumpai sejumlah pegawai yang Reaktif dan telah melakukan isolasi
mandiri. Dengan isolasi mandiri tersebut
diharapkan penularan Covid-19 di BPS Provinsi Lampung dapat dihindari dan
ditekan seminimal mungkin.
4. Dengan masih adanya pegawai yang reaktif,
maka BPS Provinsi Lampung kembali mengadakan rapid test dengan harapan agar
penyebaran Covid-19 di lingkungan BPS Provinsi Lampung dapat minimalkan.
Semoga seluruh pegawai BPS Provinsi
Lampung beserta keluarga selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT dan dilindungi
dari pandemi Covid-19 ini. .