Badan Pusat Statistik Provinsi
Lampung menyelenggarakan Rekonsiliasi Data IKK 2021, Pelatihan ini dilakukan selama 3 hari dari
tanggal 5-7 Mei 2021 secara virtual melalui zoom meeting, dan diikuti oleh 31
peserta yang terdiri dari seluruh Koordinator/Penanggung Jawab Fungsi Statistik
Distribusi dari 15 Kabupaten/Kota, BPS Provinsi Lampung dan Fasilitator dari
Fungsi Statistik Harga Perdagangan Besar BPS RI.
Survei ini dilakukan di seluruh
kabupaten/kota di seluruh Indonesia (di Provinsi Lampung dilakukan di 15
kabupaten/kota) dengan tujuan untuk menyediakan data harga-harga bahan
bangunan/konstruksi, harga sewa alat-alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi.
Kegiatan Rekonsiliasi Data IKK
2021 Provinsi Lampung dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Provinsi Lampung,
Bapak Ir. Faizal Anwar, M.T. Dalam
sambutannya beliau juga menyampaikan
pesan agar selama pandemi seperti saat ini, setiap petugas tetap mematuhi
Protokol Kesehatan pada pelaksanaan setiap kegiatan dengan 5 M (memakai masker,
mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi
mobilitas).