Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung telah menyelenggarakan
Pelatihan Instruktur Daerah Survei Khusus Tahunan Lainnya (SKL) 2021 pada
tanggal 7-10 Juni 2021 secara virtual. Survei Khusus Tahunan Lainnya (SKL)
bertujuan melengkapi sumber data untuk menunjang berbagai aktivitas Neraca
Pengeluaran.
Pelatihan diikuti oleh 19 orang calon Instruktur Daerah (Inda)
dengan Instruktur Nasional (Innas) dari Badan Pusat Statistik sebanyak dua
orang. Pelatihan dimulai dengan pembukaan secara resmi oleh Kepala BPS Provinsi
Lampung yang diwakili oleh Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis
Statistik, Ibu Nurul Andriana. Dalam arahannya, disampaikan bahwa peserta
pelatihan yang merupakan Instruktur Daerah harus mempersiapkan diri untuk
melaksanakan pelatihan/briefing petugas di Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota
masing-masing.
Selain itu, pelaksanaan
lapangan ditengah pandemi COVID-19 wajib menerapkan protokol kesehatan.
Ditekankan pula bahwa Instruktur Daerah berperan dalam menjaga kualitas terkait
pemilihan sampel yang sesuai dengan kriteria serta konsistensi, kelengkapan
isian, dan konfirmasi isian dari petugas pencacah. Pelatihan ini diharapkan
mampu menghadirkan diskusi yang komunikatif antara Instruktur Nasional dan
peserta pelatihan terkait pemasalahan di lapangan.