Bertempat di
Radisson Hotel, Selasa, 13 September 2022 Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)
Pendataan Awal Regsosek Provinsi Lampung dimulai. Acara yang dibuka oleh
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ini mengundang sejumlah OPD, instansi
vertikal, Ormas dan media massa.
Gubernur Arinal
Djunaidi dalam sambutannya menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan
Pemerintah Provinsi Lampung dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM,
data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.
“Rendahnya
akurasi data penerima manfaat program saat ini, diantaranya yaitu data yang
belum dimutakhirkan secara berkala, pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak
dilakukan secara berkala, sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik serta
Pendataan yang tidak inklusif.” Tambahnya.
Melihat
pentingnya data yang akan dihasilkan, Gubernur meminta kepada seluruh
stakeholder untuk mengawal pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022, agar data
yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi
rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.
Sejalan dengan
Gubernur Lampung, Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani
yang akrab disapa Yani mengatakan bahwa Reformasi sistem perlindungan sosial
diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial
bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat
sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.
“Oleh karena
itu, melalui forum yang mulia ini kami mengharapkan dukungan dari seluruh
instansi pemerintah, swasta, dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat membantu
pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek” imbuhnya.
#regsosek
#bpsprovinsilampung