Bertempat di Mahan Agung, Sabtu (15/10) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengawali Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Provinsi Lampung. Pendataan perdana yang dilakukan terhadap Gubernur Lampung merupakan wujud kongkrit dukungan Pemerintah Daerah dalam menyukseskan pendataan Regsosek.
Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang bertujuan untuk menyediakan basis data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Partisipasi dan jawaban masyarakat sangat membantu terwujudnya data Regsosek yang berkualitas, sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pendataan ini dilakukan dari tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 di seluruh Indonesia, dengan petugas pendata lapangan yang sudah dilatih sesuai Standar Operasional Prosedur dengan konsep definisi yang sama. Diharapkan semua penduduk di Indonesia tidak ada yang terlewat. Terima kedatangan petugas Regsosek serta berikan jawaban yang benar dan jujur.
#Regsosek2022
#IndonesiaSejahtera
#MencatatUntukMembangunNegeri
#BPSProvinsiLampung