Kamis, (19/01) bertempat di BPS
Provinsi Lampung, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Lampung dan Kepala BPS
se-Provinsi Lampung melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023.
Perjanjian Kinerja adalah dokumen
yang berisikan penugasan dari pimpinan saatker yang lebih tinggi kepada
pimpinan satker yang lebih rendah untuk melaksanakan program yang disertai
dengan indikator kinerja.
Dalam arahannya, Kepala BPS Provinsi
Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani mengapresiasi seluruh jajaran BPS
Kabupaten/Kota atas komitmen dan kerja keras yang konsisten dalam meningkatkan
akuntabilitas kinerja.
Berdasarkan Hasil Evaluasi atas
Implementasi SAKIP BPS Kabupaten/Kota Selindo Tahun 2022, Satker BPS
se-Provinsi Lampung menunjukkan hasil yang menggembirakan, sebagian besar
satker naik peringkat dari predikat B ke predikat BB.
Selain itu, Kepala BPS Provinsi
Lampung juga mengajak para Kepala BPS Kabupaten/Kota bertanggung jawab sepenuhnya
dalam mewujudkan komitmen di satker masing-masing untuk melaksanakan kinerja
yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang
tersedia.
(Aan/Muk)