Selasa (14/02)
BPS Provinsi Lampung menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pencacahan Disagregasi
PMTB Tahun 2023 Provinsi Lampung di Hotel Whiz Prime tanggal 14-16 Februari
2023. Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Umum BPS Provinsi Lampung, Agung Erianto
Juliandono.
Sejalan dengan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023, yaitu "Peningkatan Produktivitas
untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", Prioritas
Nasional Ke-1 "Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang
Berkuakitas dan Berkeadilan", dibutuhkan data investasi fisik atau
Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang dirinci menurut jenis aset tetap,
lapangan usaha, dan sektor institusi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPS
melaksanakan kegiatan penyusunan disagregasi PMTB.
Pelaksanaan
kegiatan penyusunan disagregasi PMTB juga didasari oleh:
1.
Rekomendasi Data Gaps
Initiative (DGI)
G20 DGI merekomendasikan penyusunan PMTB (investasi fisik) menurut
jenis aset tetap dan sektor institusi (pelaku ekonomi), termasuk akumulasi
investasi fisik.
2.
Target Sustainable Development
Goals (SDGs)
SDGs mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan
pada Goal ke-8. PMTB memiliki peranan penting sebagai kunci pemulihan
perekonomian.
3.
Kebutuhan perencanaan dan
pengambilan kebijakan
Disagregasi PMTB menurut jenis aset tetap, lapangan usaha, dan
sektor institusi, digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan investasi
serta seberapa jauh pemerintah perlu melakukan intervensi agar tidak terjadi
crowding out.
4.
Kebutuhan statistik neraca
nasional
Kebutuhan
basis data investasi dalam neraca nasional untuk penyusunan stok kapital dan
konsumsi aset tetap.
Diharapkan
melalui pelatihan ini, petugas dapat menyamakan dan menguatan konsep definisi
penyusunan disagregasi PMTB sehingga Indonesia Maju dapat kita capai.
(Rara/Muk)