Pada
tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS)
melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023
merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai
pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di
tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 1997
tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan
pangan dunia atau FAO.
Pelaksanaan ST2023 telah
dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023 lalu di Istana
Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa pertanian merupakan
sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga
Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi
kebijakan.
Dukungan atas pelaksanaan
ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung pelaksanaan
ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini,
dan terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak seluruh pihak untuk
bersama-sama menyukseskan ST2023. Dukungan juga diperoleh BPS dari
berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah,
universitas, media massa, dan masih banyak lagi.
Sekretaris Utama BPS, Atqo
Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu
menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran
komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.
Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai
kerangka sampel survei
pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini.
“Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan
dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga
meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023 bertujuan untuk
menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unitunit administrasi
terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok
ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk
survei pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman
pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan
jasa pertanian.
Pada ST2023, pelaku usaha
pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian
perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan
pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia
dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.
Berbagai inovasi dilakukan dalam
ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan
multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal
Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI),
dan Computer Assisted Web
Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar
internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan
ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari
sensus sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis
pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi
pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi aktif seluruh
pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023. Terima
kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari
bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan
dan Kesejahteraan Petani.