Bandar Lampung, 14 Juli 2023 - Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, memberikan pengarahan terkait Pelaksanaan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Penilaian Kapabiltas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2023 di Ruang Aula BPS Provinsi Lampung.
Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Badan Pusat Statistik diwajibkan untuk melaksanakan penilaian mandiri.
Penilaian Mandiri dilaksanakan oleh tim asesor yaitu pegawai yang telah mengikuti Pelatihan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegras.
Kegiatan ini dilakukan pada 13-19 Juli 2023, serta akan dilanjutkan proses kompilasi, penjaminan kualitas dan evaluasi oleh BPS Pusat.