Bandar Lampung, 12 Februari 2024. Kepala Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menerima audiensi
dari Kanwil DJPb Lampung terkait dengan pelayanan dan koordinasi antar satker
yang bertempat di ruang Kepala BPS Provinsi Lampung. Muhammad Dody Fachrudin,
Kepala Kanwil DJPb, menegaskan bahwa kewajiban mereka sebagai unit kerja adalah
melayani satker lain, termasuk BPS. Di sisi lain, perwakilan BPS, Moviyanti,
menyoroti perlunya meningkatkan komunikasi dan responsivitas terhadap
pelayanan.
Dalam pertemuan kali ini, BPS Provinsi Lampung dan Kanwil
DJPb Lampung sepakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada
Masyarakat, seperti peningkatan komunikasi, perbaikan prosedur pelayanan, dan
peningkatan koordinasi antar satker. Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerja
sama yang baik, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan kebijakan
yang diambil menjadi lebih efektif.
Di akhir kegiatan Kepala BPS Provinsi Lampung memberikan
Penghargaan kepada DJPb Lampung atas Layanan Pendampingan Pencairan PNBP
Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 Provinsi Lampung sehingga
kegiatan dapat terselenggara dengan baik dan tepat waktu.