Kemampuan penduduk dalam membaca dan menulis dapat dilihat berdasarkan indikator Angka Melek Huruf (AMH). Ukuran AMH digunakan untuk mengetahui seberapa banyak penduduk di suatu wilayah yang memiliki kemampuan dasar untuk memperluas akses informasi, sehingga bertambah pengetahuan dan keterampilan mereka, yang pada akhirnya penduduk tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup diri, keluarga, maupun negaranya di berbagai bidang kehidupan. AMH juga merupakan salah satu indikator pencapaian target SDGs pilar sosial yaitu indikator 4.6.1 (a), yang menjamin bahwa pada tahun 2030 semua remaja dan proporsi kelompok penduduk.
Pada tahun 2023 di Provinsi Lampung, AMH usia 15-24 tahun mencapai 99,91 persen dan AMH usia 15-59 tahun mencapai 99,40 persen sedangkan AMH usia 15 tahun ke atas 97,33 persen. Hal ini diasumsikan karena pada kelompok umur 15 tahun ke atas juga mencakup penduduk lanjut usia yang kemampuan keaksaraannya kurang atau banyak yang sudah lupa bahkan tidak bisa baca tulis. Selain itu, program keaksaraan fungsional juga hanya dikhususkan bagi penduduk usia 15-59 tahun. Capaian AMH 15 tahun ke atas masih terdapat kesenjangan pada tiap karakteristik. Dilihat dari jenis kelamin, capaian AMH 15 tahun ke atas penduduk perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki (96,37 persen dibanding 98,26 persen).