BPS mengukur dimensi kesehatan melalui komponen umur panjang dan hidup sehat dengan menggunakan usia harapan hidup (UHH) saat lahir yang didapatkan dari data Sensus Penduduk. UHH saat lahir merupakan rata-rata perkiraan lamanya waktu (dalam tahun) yang dapat dijalani oleh seseorang selama hidupnya. UHH bisa diartikan juga dengan banyaknya tahun yang dapat ditempuh seseorang sejak lahir. BPS melakukan pemutakhiran untuk mengukur UHH tahun 2020-2023 melalui Long Form Sensus Penduduk Tahun 2020 (LF SP2020). Pemutakhiran dilakukan salah satunya karena adanya perubahan karakteristik demografi dalam 10 tahun terakhir.
UHH Provinsi Lampung terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2020 hingga 2023, UHH telah meningkat sebesar 0,51 tahun atau rata-rata tumbuh pada periode tersebut sebesar 0,23 persen per tahun. Pada tahun 2020, UHH Lampung mencapai 73,66 tahun dan pada tahun 2023 menjadi 74,17 tahun. UHH tahun 2023 meningkat 0,22 tahun atau 0,30 persen dibanding tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2022 yang mencapai 0,20 persen per tahun.