Kantor Pos merupakan tempat pemberi pelayanan komunikasi tertulis dan atau surat elektronik, layanan paket, layanan logistik, layanan transaksi keuangan, dan layanan keagenan pos untuk kepentingan umum. Rumah pos berfungsi sama seperti kantor pos dan kantor pos pembantu, bedanya adalah rumah pos biasanya terletak di daerah terpencil.
Di tahun 2023, tercatat ada 107 kantor pos pembantu yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, dimana Kabupaten Lampung Tengah memiliki jumlah kantor pos pembantu terbanyak yaitu 17 kantor pos, sementara Kabupaten Mesuji dan Kota Metro memiliki jumlah kantor pos pembantu paling sedikit, yaitu 2 kantor pos.