Keluhan kesehatan adalah keadaan seseorang yang mengalami gangguan kesehatan atau kejiwaan, baik karena gangguan/penyakit yang sering dialami penduduk seperti panas, pilek, diare, pusing, sakit kepala, maupun karena penyakit akut, penyakit kronis (meskipun selama sebulan terakhir tidak mempunyai keluhan), kecelakaan, kriminalitas, atau keluhan lainnya.
Pada kondisi seperti ini ternyata tidak semua penduduk di Provinsi Lampung untuk kemudian melakukan rawat jalan.
Rawat jalan sendiri dapat diartikan sebagai upaya bagi setiap anggota rumah tangga yang mempunyai keluhan kesehatan untuk memeriksakan diri dan mendapatkan pengobatan dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan kesehatan modern atau tradisional tanpa menginap, termasuk mendatangkan petugas kesehatan ke rumah anggota rumah tangga.
Berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023, terdapat 66,06 persen penduduk di Provinsi Lampung yang tidak melakukan rawat jalan meskipun mengalami keluhan kesehatan. Sebagian besar penduduk di Provinsi Lampung umumnya melakukan pengobatan sendiri ketika mengalami keluhan kesehatan, yaitu sebesar 64,59 persen