NTP Provinsi Lampung Pada Februari 2024 sebesar 122,02 atau naik 2,24 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 3,22 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 0,96 persen.
Selain itu, peningkatan NTP Februari 2024 dipengaruhi oleh naiknya NTP di beberapa subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,42 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 4,56 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,42 persen. Sementara itu, NTP yang mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan sebesar 0,53 persen, subsektor perikanan tangkap sebesar 0,56 persen, dan subsektor perikanan budidaya yang turun 0,61 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.