Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pegawai pemerintah yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan diserahi tugas dalam suatu jabatan di pemerintahan. Di Provinsi Lampung, terdapat 13.906 ASN Pemerintah Provinsi Lampung. Jumlah ASN Perempuan lebih banyak dari ASN Laki-laki dengan persentase sebesar 53,52%, atau sebanyak 7.443 pegawai.
Berdasarkan pendidikan yang ditamatkan, 59,20% ASN Pemerintah Provinsi Lampung merupakan lulusan S1/DIV. Jumlah ASN Perempuan di seluruh jenjang pendidikan lebih banyak dari ASN laki-laki, kecuali untuk jenjang pendidikan SMA ke bawah. Pada jenjang SD hingga SMA tersebut, jumlah ASN laki-laki hampir 3 kali jumlah ASN perempuan, yaitu sebanyak 1.274 ASN.
Lebi dari 50% ASN Pemerintah Provinsi Lampung memiliki pangkat Penata (Golongan III) dengan jumlah 7.750 ASN. Dilihat ruang dari golongan III, jumlah ASN dengan Golongan III/d mendominasi dengan jumlah 3.576 ASN, sedangkan ruang pada golongan III lainnya di bawah 1.700 orang.