NTP Provinsi Lampung pada Mei 2024 sebesar 121,79. Nilai ini naik 2,08 persen dibandingkan NTP April 2024 yang sebesar 119,32. Kenaikan NTP pada Mei 2024 disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani dan naiknya indeks harga yang dibayar petani. Penurunan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,40 persen dan naiknya indeks biaya produksi serta penambahan barang modal sebesar 0,08 persen.
Peningkatan NTP Mei 2024 dipengaruhi oleh naiknya NTP di beberapa subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,41 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,24 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,26 persen. Sementara itu, NTP yang mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,27 persen, subsektor perikanan tangkap sebesar 2,53 persen, dan subsektor perikanan budidaya 0,67 persen.