Proporsi remaja (usia 15–24 tahun) dan dewasa (umur 15–59 tahun) yang telah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan komputer tertentu dalam suatu periode waktu tertentu (tiga bulan terakhir).
Sebuah komputer mengacu pada computer desktop, laptop atau tablet (atau genggam serupa komputer). Ini tidak termasuk peralatan dengan beberapa kemampuan komputasi seperti Smart-TV, dan perangkat telepon sebagai fungsi utamanya, seperti smartphone.
Selama periode 2020–2023, proporsi remaja (usia 15–24 tahun) dan dewasa (15– 59 tahun) dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Provinsi Lampung terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2020, proporsi remaja (usia 15–24 tahun) dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berada pada angka 85,18 persen dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 96,82 persen. Sementara itu, proporsi dewasa (usia 15–59 tahun) dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada tahun 2020 berada pada angka 55,57 persen dan pada tahun 2023 juga meningkat menjadi 78,79 persen.