Agustus
2020, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,41 persen. Terjadi
kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,16 pada bulan Juli 2020 menjadi
sebesar 105,59 pada bulan Agustus 2020. Inflasi terjadi disebabkan oleh
kenaikan harga pada delapan kelompok pengeluaran yaitu kelompok pendidikan
sebesar 2,59 persen, kelompok rekreasi, olah raga dan budaya sebesar 2,49
persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,46 persen,
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,87 persen, kelompok
kesehatan sebesar 0,27 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar
0,12 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,10 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen.
Satu kelompok pengeluaran mengalami deflasi yaitu kelompok transportasi
sebesar 0,60 persen. Sedangkan dua kelompok berikut ini tidak terjadi
perubahan harga yaitu kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar
lainnya dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan |