Pada
Mei 2024, terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 3,09
persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,43. Inflasi tertinggi
terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 4,41 persen, dengan IHK sebesar
109,98 dan terendah terjadi Kota Metro sebesar 2,25 persen dengan IHK sebesar
105,42.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh
naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok
makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 7,22 persen;
kelompok pakaian dan alas kaki 3,50 persen; kelompok perumahan, air, listrik,
bahan bakar rumah tangga 0,66 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga 0,66 persen; kelompok transportasi 0,40
persen; kelompok pendidikan 2,72 persen; kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran 0,97 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
2,54 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks
(deflasi), yaitu: kelompok kesehatan sebesar 0,34 persen; kelompok informasi,
komunikasi dan jasa keuangan 0,41 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan
budaya sebesar 0,27 persen
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Mei 2024 tercatat inflasi sebesar
0,08 persen dan tingkat inflasi years to date (y-to-d) Mei 2024 mengalami
inflasi sebesar 0,64 persen. |