Umur Perkawinan Pertama | Umur perkawinan pertama adalah umur pada saat wanita melakukan perkawinan secara hukum dan
biologis yang pertama kali. |
Upah Buruh Membajak | Upah buruh membajak adalah upah buruh membajak tanpa hewan dan alatnya. |
Upah dan Gaji dalam Bentuk Barang | Upah dan gaji dalam bentuk barang untuk pegawai negeri sipil dan Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia (ABRI) adalah beras, gula, pakaian jadi, sedangkan untuk ABRI termasuk juga lauk pauk,
pakaian seragam, perumahan keluarga dan lain-lain. Upah dan gaji berupa barang ini bisa saja
diberikan secara cuma-cuma atau dibeli dengan harga rendah. |
Upah dan Gaji dalam Bentuk Uang | Upah dan gaji dalam bentuk uang meliputi gaji pokok beserta tunjangan, seperti tunjangan liburan
serta tunjangan-tunjangan selama tidak hadir sementara karena sakit, tunjangan biaya hidup, dan
sebagainya, juga termasuk uang lembur, honor, bonus khusus, dan lain-lain. Akan tetapi setiap
pembayaran yang dilakukan oleh karyawan untuk membeli alat kerja, perlengkapan atau pakaian
khusus, berdasarkan perjanjian tidak dianggap sebagai bagian dari upah dan gaji. |
Upah/Gaji | Upah/gaji adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada pekerja untuk pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, atau perundang-undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dengan pekerja termasuk tunjangan baik untuk pekerja sendiri maupun keluarganya. |
Upah/Gaji Bersih | Upah/gaji bersih adalah penerimaan buruh/karyawan berupa uang atau barang yang dibayarkan perusahaan/kantor/majikan tersebut. Penerimaan dalam bentuk barang dinilai dengan harga setempat. Penerimaan bersih yang dimaksud tersebut adalah setelah dikurangi dengan potongan-potongan iuran wajib pajak penghasilan dan lain-lain. |
Upah/Gaji Dasar | Upah/gaji dasar adalah upah pokok sebelum ditambah dengan berbagai tunjangan dan perangsang
lainnya. |
Upah Lembur | Upah lembur adalah tambahan upah yang dibayarkan perusahaan tempat bekerja karena pekerja
melakukan perpanjangan jam kerja dari jam kerja normal yang ditentukan. |
Upah Nominal | Upah Nominal adalah upah yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. |
Upah Pekerja Perkebunan | Upah pekerja perkebunan adalah upah kotor berupa uang termasuk tunjangan-tunjangan, upah
tambahan/premi untuk prestasi lebih, serta harga dari barang-barang yang diberikan kepada pekerja.
Tidak termasuk dalam perhitungan ini adalah upah lembur, nonaktif selama istirahat atau sakit,
pembayaran untuk hari-hari libur, pembayaran surut, misalnya mengenai masa pemogokan, rapel
kenaikan upah, pembayaran satu atau beberapa bulan dalam pemecatan, pembayaran lebaran dan
gratifikasi. |