Naptha | Naptha adalah pemurnian yang berasal dari minyak mentah atau gas alam dengan titik didih kira-kira
berada di antara 27 dan 221 derajat Celcius. Bila dicampur dengan bahan lain akan menjadi
motor gasoline atau jet fuel dengan mutu yang lebih tinggi. Juga digunakan sebagai bahan baku
untuk gas kota, atau membuat berbagai jenis produk kimia atau digunakan sebagai bahan pelarut,
tergantung pada sifat dari turunan naptha dan permintaan berjenis-jenis industri. |
Narapidana | Narapidana adalah orang yang dijatuhi hukuman penjara atau kurungan (hukuman badan)
berdasarkan putusan pengadilan dengan ketetapan yang pasti bahwa dijatuhi hukuman tersebut
karena telah terbukti melakukan kejahatan atau pelanggaran. Narapidana disebut juga sebagai
terpidana atau terhukum. |
Negara Asal | Negara asal adalah negara di mana barang tersebut dihasilkan atau diproduksi. |
Negara Tujuan | Negara tujuan adalah negara di mana barang ekspor diperkirakan akan dikonsumsi atau diproses
lebih lanjut. |
Neraca Arus Dana | Neraca Arus Dana (NAD) merupakan suatu sistem data finansial terpadu yang menggambarkan
bagaimana tabungan dan sumber dana lainnya di masing-masing institusi digunakan untuk
membiayai investasi riil maupun finansial melalui berbagai jenis instrumen finansial. |
Neraca Modal Pemerintahan Umum | Neraca modal pemerintahan umum adalah neraca yang memperlihatkan transaksi modal dan
pembiayaannya, antara pemerintah dan badan-badan lain (termasuk luar negeri).
Pada sisi kiri neraca tercantum nilai dari barang modal pemerintah yang terdiri dari perubahan stok,
pembentukan modal tetap bruto, pembelian tanah neto, pembelian barang-barang modal yang tidak
berwujud dan transfer modal ke sektor lain atau ke luar negeri.
Pada sisi kanan dicantumkan sumber dana yang dipakai untuk pembelian barang-barang modal di
sebelah kiri tadi, yang antara lain berasal dari tabungan pemerintah, nilai penyusutan barang modal,
transfer, dan pinjaman neto. Sebagai faktor penyeimbang dalam neraca modal ini adalah pinjaman
neto. |
Neraca Pembayaran | Neraca pembayaran merupakan suatu daftar transaksi-transaksi intemasional, yang menimbulkan pembayaran berupa uang, antara negara-negara yang meliputi perkiraan transaksi berjalan, termasuk di dalamnya perdagangan barang serta jasa-jasa, perkiraan modal yang memuat pos-pos jangka panjang, lalu-lintas mas dan perak, transfer unilateral, berupa hadiah-hadiah pemerintah beberapa negara dan individu-individu. Penerimaan total negara tersebut serta pembayaran total negara yang bersangkutan harus berimbang apabila dimasukkan hadiah-hadiah, pinjaman-pinjaman, dan perkiraan yang dapat dibayarkan. |
Neraca Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintahan Umum | Neraca penerimaan dan pengeluaran pemerintah umum menyajikan semua transaksi kecuali
transaksi modal yang dilakukan oleh pemerintah.
Sisi sebelah kanan memuat penerimaan pemerintah yang terdiri dari laba bersih, penerimaan dari
harta, pajak langsung, pajak tak langsung, dan lain-lain penerimaan pemerintah. Sedangkan sisi kiri memuat pengeluaran pemerintah yang terdiri dari pengeluaran konsumsi, pembayaran bunga, pemberian subsidi, bantuan sosial, bantuan berupa transfer lancar kepada pihak
lain, dan tabungan pemerintah. Sebagai faktor penyeimbang dalam neraca penerimaan dan pengeluaran pemerintah ini adalah
tabungan. |
Neraca Produksi Pemerintah Umum | Neraca produksi pemerintah adalah neraca yang memuat transaksi mengenai aktivitas produksi
pemerintah. Sisi kanan dari neraca produksi memuat perincian-perincian produksi yang dikonsumsi sendiri, penerimaan dari produksi yang berupa barang dan penerimaan dari jasa yang diberikan. Jumlah keluaran (output) merupakan penjumlahan dari ketiga perincian tadi, sedang sisi kiri dari neraca produksi memuat perincian belanja barang, belanja pegawai, konsumi barang-barang modal (penyusutan), dan pajak tak langsung neto, yang jumlahnya merupakan jumlah masukan (input) dari sektor pemerintahan umum.
Sebagai faktor penyeimbang dalam neraca produksi pemerintahan umum ini adalah perincian
produksi yang dikonsumsi sendiri. |
Nilai Jaminan | Nilai jaminan adalah besarnya perkiraan nilai barang yang digunakan sebagai jaminan atas uang
pinjaman. |