Penerbangan Umum/Instansi | Penerbangan umum/instansi adalah penerbangan yang dilakukan untuk keperluan instansi yang
tidak bersifat komersial. Penerbangan semacam ini biasa disebut sebagai executive flight. |
Penerimaan dari Dinas-dinas | Penerimaan dari dinas-dinas adalah penerimaan daerah dari dinas-dinas yang tidak merupakan
penerimaan dari pajak dan retribusi daerah, misalnya Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas
Kesehatan, dan lain lain. |
Penerimaan dari Jasa | Yang dimaksud dengan penerimaan dari jasa adalah penerimaan pemerintah dari kegiatan jasa yang
disediakan untuk masyarakat. Yang termasuk dalam kategori penerimaan dari jasa adalah:
|
Penerimaan Kekayaan | Penerimaan kekayaan adalah penerimaan pemerintah yang berasal dari kekayaan yang dimiliki
pemerintah, yang terdiri dari tiga jenis penerimaan:
- bunga,
- laba saham,
- sewa tanah dan
royalti.
Dalam hal tanah bengkok, perlakuannya tanpa memandang apakah tanah tersebut
dikerjakan sendiri atau disewakan pada pihak lain, tetap dimasukkan pada perincian ini.
|
Penerimaan Lain-lain | Yang termasuk dalam penerimaan lain-lain antara lain hasil penjualan milik daerah, penjualan
barang-barang bekas, cicilan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, cicilan rumah yang
dibangun oleh pemerintah daerah, penerimaan jasa giro (kas daerah), dan lain-lain.
Bagian bagi hasil pajak terdiri dari:
a. Penerimaan pajak bumi dan bangunan;
b. Bagi hasil pajak lainnya. |
Penerimaan Pembangunan | Penerimaan pembangunan terdiri dari penerimaan yang berasal dari dalam negeri berupa tabungan
negara dan dari luar negeri berupa bantuan proyek dan bantuan program. Termasuk didalamnya adalah penerimaan Pembangunan Daerah Tingkat II yang berasal dari
pinjaman dan digunakan untuk belanja pembangunan. Penerimaan tersebut dirinci menurut sumber pinjaman sebagai berikut:
- Pinjaman Pemda untuk bantuan kredit pasar, kredit pertokoan, dan lain-lain yang berasal dari
|
Penerimaan Pembangunan | Penerimaan Pembangunan adalah penerimaan Pembangunan Daerah Tingkat II yang berasal dari
pinjaman dan digunakan untuk belanja pembangunan. Penerimaan tersebut dirinci menurut sumber pinjaman sebagai berikut:
- Pinjaman Pemda untuk bantuan kredit pasar, kredit pertokoan, dan lain-lain yang berasal dari
dalam negeri maupun luar negeri;
- Pinjaman untuk BUMD.
|
Penerima Manfaat Pensiun | Penerima manfaat pensiun adalah banyaknya peserta yang menerima manfaat pensiun yang dibayar secara berkala pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan dana pensiun. |
Penerima Manfaat Pensiun Cacat | Penerima manfaat pensiun cacat adalah banyaknya penerima manfaat pensiun yang dibayarkan bila
peserta menjadi cacat. |
Penerima Manfaat Pensiun Dipercepat | Penerima manfaat pensiun dipercepat adalah banyaknya penerima manfaat pensiun yang dibayarkan bila peserta telah mencapai usia tertentu sebelum usia pensiun normal. |