Alasan Pindah karena Perubahan Status Perkawinan | Alasan pindah karena perubahan status perkawinan adalah jika kepindahan responden karena berubahnya status perkawinan, misalnya karena menikah, cerai, atau ditinggal mati oleh suami/istri. |
Alasan Pindah karena Perumahan | Alasan pindah karena perumahan adalah jika kepindahan responden karena pindah rumah, mungkin
karena mendapat rumah yang lebih baik atau terpaksa pindah rumah. |
Alat Kontrasepsi dalam Rahim/Spiral | Alat kontrasepsi dalam rahim/spiral adalah alat yang dibuat dari plastik halus/tembaga, berukuran
kecil, berbentuk spiral, T, kipas dan lainnya, yang dipasang di dalam rahim untuk mencegah
terjadinya kehamilan. |
Alat/Cara Kontrasepsi Lainnya | Kontrasepsi lainnya antara lain intravag, yaitu tisu Keluarga Berencana (KB) yang dimasukkan ke
dalam vagina sebelum kumpul. |
Alat/Cara Kontrasepsi Tradisional | Alat/cara kontrasepsi tradisional antara lain adalah pantang berkala/sistem kalender, senggama
terputus, tidak campur, jamu, dan urut. |
Anak di Bawah Lima Tahun | Anak di bawah lima tahun (balita) adalah anak laki-laki atau perempuan yang berumur 0-59 bulan. |
Anak Lahir Hidup | Anak Lahir Hidup (ALH) adalah anak kandung yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat saja, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis. |
Anak Masih Hidup | Anak masih hidup adalah semua anak yang dilahirkan hidup oleh seorang ibu yang pada saat
pencacahan masih hidup, baik yang tinggal bersama-sama maupun yang tinggal di tempat lain. |
Anak yang baru lahir | Anak yang pada saat dilahirkan telah menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun sesaat, seperti adanya detak jantung, bernafas, menangis dan tanda-tanda kehidupan lainnya. |
Anak yang masih hidup | Anak yang lahir dalam keadaan hidup dan masih hidup pada saat tertentu, tanpa menghiraukan apakah mereka hidup dengan orang tuanya atau terpisah. |