Perusahaan/Usaha | Perusahaan/usaha adalah suatu badan yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan
barang/jasa, terletak di suatu bangunan fisik pada lokasi tertentu, dan mempunyai catatan
administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya, serta ada seorang atau lebih yang
bertanggung jawab atas resiko usaha. Bentuk badan usaha perusahan konstruksi dapat berbentuk
PT/NV, CV, Firma, PT (Persero), Perusahaan Umum (Perum), Perusahaan Jawatan (Perjan),
Perusahaan Daerah, Koperasi, dan perorangan. |
Peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan | Peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah karyawan atau pekerja mandiri yang mengikuti
program dana pensiun. |
Petani | Petani yang dimaksud disini adalah orang yang mengusahakan usaha pertanian (tanaman bahan makanan dan tanaman perkebunan rakyat) atas resiko sendiri dengan tujuan untuk dijual, baik sebagai petani pemilik maupun petani penggarap (sewa/kontrak/bagi hasil). Orang yang bekerja di sawah/ladang orang lain dengan mengharapkan upah (buruh tani) bukan termasuk petani. |
Peti Pos | Peti Pos adalah kotak yang disusun terdiri dari 16-20 kotak yang terkunci yang ditempatkan di tempat-tempat umum seperti RW, pusat pertokoan, rumah susun, dan lain-lain sebagai sarana mempermudah pengantar pos menyampaikan kiriman pos.
|
Petroleum Coke | Petroleum coke adalah sisa padat terdiri dari karbon yang diperoleh dari penyulingan minyak bumi
yang lebih berat, digunakan terutama pada proses metalurgi. Di sini tidak termasuk sisa padat yang
didapat dari kombinasi batubara. |
Petroleum Waxes | Petroleum waxes termasuk paraffin wax (bahan kristal hidrokarbon yang putih atau kuning terang)
diperoleh sebagai sisa pada penyulingan minyak mentah. Paraffin wax dan wax emulsions
digunakan untuk penggosok/semir, penahan air (waterproof), container, dan bahan pembungkus. |
Pil KB | Pil KB adalah pil yang diminum untuk mencegah terjadinya kehamilan. Pil ini harus diminum
secara teratur setiap hari. Orang dikatakan sedang menggunakan pil KB, apabila sejak haid terakhir, ia minum pil KB setiap hari. |
Pinjaman Neto | Perincian ini adalah faktor penyeimbang dalam neraca modal. |
Polis Asuransi | Polis asuransi adalah perjanjian tertulis yang berisikan tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban
baik penanggung maupun tertanggung. |
Pompa | Air tanah yang cara pengambilannya dengan menggunakan pompa tangan, pompa listrik, atau kincir angin, termasuk sumur artesis (sumur pantek). |